Dinilai Kooperatif Selama Penyidikan, Rozi Zay dan Ibu Norma Risma Tidak Pernah Ditahan
Selasa, 6 Februari 2024 - 08:37 WIB
Sumber :
- Berbagai Sumber
VIVA Bandung - Kasus perselingkuhan kontroversial yang sempat viral antara Rozi Zay Hakiki dengan Ibu mertuanya, Rihanah kini memasuki babak baru.
Dikabarkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang akan segera menggelar sidang kasus atas nama Rozy Zay Hakiki (22) dengan ibu mertuanya Rhanah (42).
Kedua pelaku akan segera disidangkan usai seluruh berkas-berkas penyidikan telah lengkap.
Meski tengah menjalani berbagai penyidikan, siapa sangka kedua pelaku baik Rozy Zay maupun ibunda Norma Risma tidak pernah menjalani proses penahanan.
Baca Juga :
Ditangkap Buntut Konten Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dikenakan Terhadap TikToker Galih Loss
Hal itu lantaran keduanya selalu bersikap kooperatif terhadap penyidik selama proses penyidikan.
Hal itu diungkap oleh Edward selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang.
Halaman Selanjutnya
"Enggak ditahan, (tersangka) wajib lapor," kata Edward saat dihubungi awak media, Minggu4 Februari 2024.