Tagih Sumpah Virgoun, Inara Rusli Bagikan Keterangan Hukuman Rajam untuk Pelaku Zina
Rabu, 10 Mei 2023 - 16:01 WIB
Sumber :
Publik menduga bahwa unggahan Inara Rusli sedang menagih janji Virgoun untuk berkenan diproses secara Islam jika terbukti kembali melakukan perselingkuhan dan perzinahan.
Sebelumnya, Virgoun menulis surat pernyataan bermaterai yang berisi pengakuan perselingkuhan dan perzinahannya hingga perjanjian apabila terbukti kembali melakukan perbuatan terlarang itu.
"Terhitung sejak tanggal 27 September 2021, dan apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam, dan juga diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan," bunyi surat pernyataan Virgoun yang disebarkan Inara beberapa waktu lalu.