Ari Wibowo dan Inge Anugrah Masih Tinggal Serumah, Ini Alasannya
VIVA Bandung – Rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah kini sedang berada di ujung tanduk. Proses perceraian keduanya pun tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui, Ari Wibowo melayangkan gugatan cerai terhadap Inge Anugrah pada 3 April 2023. Namun, hingga saat ini keduanya masih tinggal satu atap.
Usai menghadiri mediasi di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ari Wibowo memberi penjelasan terkait alasannya masih serumah dengan istrinya. Ia mengaku tak peduli dengan komentar publik soal dirinya yang masih tinggal bersama Inge Anugrah.
Pria berusia 52 tahun itu menyebut, selama keputusan cerai belum ditetapkan maka Inge Anugrah masih tetap berstatus sebagai istrinya yang harus diberikan hak dan tanggungjawab.
"Begini, saya nggak terlalu mikirin komentar-komentar, ada yang bilang 'masa sudah mau cerai tapi masih tinggal bersama dan seranjang', memang saya kepala rumah tangga yang bertanggung jawab, selama belum ada keputusan pengadilan kita cerai, dia tetap sah sebagai istri saya dan saya harus memberikan apa selayaknya yang diberikan suami," kata Ari Wibowo dikutip dari VIVA, Selasa (16/5/2023).
Kendati masih tinggal satu atap dengan Inge Anugrah, Ari Wibowo mengaku mengurus kebutuhannya sendirian. Bahkan, katanya ia sudah lama menyiapkan sarapan sorang diri.
"Sudah lama istri saya nggak bikinin sarapan buat saya. Biasanya saya masak sendiri atau pembantu saya yang masak," tutur Ari.
"Tapi gapapa sudah saya nggak mau bahas itu, saya kan sudah bilang terserah istri saya mau ngomong apa silahkan saja," sambungnya.
Ari Wibowo menegaskan akan melepas tanggungjawabnya sebagai suami ketika perceraiannya dengan Inge Anugrah sudah resmi ditetapkan oleh majelis hakim.
"Misalnya nanti sudah selesai (sah cerai), dia (Inge Anugrah) mau sama siapa, mau ngapain, itu urusan masing-masing, karena kita sudah bukan suami istri," tegasnya.
Sebagai informasi, permohonan cerai itu telah didaftarkan ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023 oleh Ari Wibowo. Sidang perceraian tersebut terdaftar dengan nomor 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.