Memanas! Polisi Tindak Lanjuti Laporan Hotman Paris Soal Iqlima Kim
- Instagram @iqlimakim_
BANDUNG – Perseteruan antara Hotman Paris dengan Iqlima Kim dan Razman Arief Nasution semakin memanas. Sebelumnya, pengacara kondang tersebut telah melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko. Gatot membenarkan laporan tersebut. Di mana, Hotman Paris telah melaporkan kepada pihaknya sejak Selasa, 10 Mei 2022.
"Ya benar memang kami menerima laporan dari saudara Hotman Paris pada hari Selasa tanggal 10 itu laporannya terkait pencemaran nama baik," ucap Gatot kepada wartawan pada Rabu, 25 Mei 2022.
Pihaknya pun segera menindaklanjuti terkait laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap rekam jejak digital dari akun Instagram pribadi Iqlima Kim dan Razman.
"Yang dilaporkan itu terkait dua akun dan ini masih dilakukan penyelidikan oleh teman-teman Bareskrim. Akunnya ada dua yaitu Razman Nasution dengan Iqlima Kim," jelas Gatot.
Atas laporan tersebut, Iqlima Kim dan Razman teracnam melanggar pasal UU ITE.
"Di sini yang diajukan adalah pasal 27 ayat 3 unto pasal 45 ayat 3 UU no 9 ttg ITE," pungkasnya.