30 Saksi Diperiksa Untuk Penyelidikaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Al Zaytun

panji gumilang
Sumber :

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani, pihaknya masih melakukan proses penyidikan. 

Dede Terancam Penjara Gegara Kesaksian Palsu Kasus Vina, Dedi Mulyadi Jamin Masa Depan Anaknya

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan beberapa syarat formil. 

"(Belum gelar perkara?) Oh belum, belum. Gini ya, kita itu kan memulai sebuah penyelidikan, naik penyidikan. Dari proses penyelidikan ke penyidikan itu ada proses," jelas Djuhandani, Jumat (21/7/2023). 

Brigjen Djuhandani Bongkar Keterangan Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Vina Cirebon

"Proses penyidikan sendiri itu juga ada proses-proses yang harus kita jalani. Baik itu pemeriksaan saksi dan lain sebagainya," tambahnya. 

Dia menjelaskan, usai kasus Panji Gumilang naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, saat ini penyidik dalam proses meminta berbagai keterangan dari sejumlah saksi dan ahli. 

TERUNGKAP! Status Tiko Aryawardhana Usai Diperiksa Terkait Penggelapan Rp6,9 Miliar

"Dari hasil yang dilaporkan diuji oleh labfor. Dari hasil labfor ini kemudian kita uji lagi melalui ahli-ahli yang ada. Jadi prosesnya masih berjalan," tuturnya.