Polri Ungkap Daftar Saksi yang Diperiksa Dalam Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani, pihaknya masih melakukan proses penyidikan. 

Nikita MIrzani Ikut Berkomentar Atas Polemik Bercadar Wanda Hara

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan beberapa syarat formil. 

"(Belum gelar perkara?) Oh belum, belum. Gini ya, kita itu kan memulai sebuah penyelidikan, naik penyidikan. Dari proses penyelidikan ke penyidikan itu ada proses," jelas Djuhandani, Jumat (21/7/2023). 

Dede Terancam Penjara Gegara Kesaksian Palsu Kasus Vina, Dedi Mulyadi Jamin Masa Depan Anaknya

"Proses penyidikan sendiri itu juga ada proses-proses yang harus kita jalani. Baik itu pemeriksaan saksi dan lain sebagainya," tambahnya. 

Dia menjelaskan, usai kasus Panji Gumilang naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, saat ini penyidik dalam proses meminta berbagai keterangan dari sejumlah saksi dan ahli. 

Brigjen Djuhandani Bongkar Keterangan Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Vina Cirebon

"Dari hasil yang dilaporkan diuji oleh labfor. Dari hasil labfor ini kemudian kita uji lagi melalui ahli-ahli yang ada. Jadi prosesnya masih berjalan," tuturnya.