Resmi, Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama 

Panji Gumilang
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh  Bareskrim Polri atas kasus penistaan agama.

Bukan Penistaan Agama, Ini Alasan TikToker Galih Loss Buat Konten Soal Taawudz

Proses penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikan saudara PG menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Ditangkap Polisi Buntut Penistaan Agama Islam, TikToker Galih Loss: Saya Minta Maaf

Djuhandhani mengungkapkan, Panji Gumilang kini masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik dengan status sebagai tersangka.

Diketahui sebelumnya, Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Bareskrim hari ini. Panji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus penistaan agama.

Denny Darko Sebut Kasus Harvey Moeis Bukan Korupsi, Tapi Ini: Persaingan!

Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Panji tiba di Mabes Polri pada pukul 13.22 WIB. Kedatangan Panji pun dikawal ketat oleh belasan Polisi sejak memasuki gerbang hingga ke dalam gedung Bareskrim Polri.

Halaman Selanjutnya
img_title