Ferry Irawan Tidak Bisa Bayar Nafkah Iddah dan Mut'ah, Venna Melinda Ikhlas
- Instagram @vennamelindareal
Viva Bandung – Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi bercerai setelah putuan sidang perceraiannya dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Agustus 2023 lalu.
Dalam putusan tersebut, Ferry Irawan diwajibkan untuk memberi nafkah iddah dan mut'ah kepada Venna Melinda sebesar Rp30 juta masing-masing. Tetapi pihak Ferry Irawan mengaku keberatan dengan jumlah itu. Kini Ferry Irawan mendekam di penjara, sehingga tidak menghasilkan uang.
Venna Melinda mengungkap bahwa putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan bukan semata keinginannya. Semua sudah melewati proses hukum yang panjang. Ferry Irawan harus menerima konsekuensinya.
"Terkait besaran nafkah Rp60 juta, ini bukanlah keputusan saya semata, tetapi merupakan hasil dari proses hukum yang berlaku di negara kita. Ini adalah konsekuensi dari peraturan hukum yang ada di Indonesia, salah satunya dijalankan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Venna Melinda, melansir tayangan YouTube, Rabu 9 Agustus 2023.
Venna Melinda mengaku tidak pernah menentukan besaran nafkah yang harus diberikan oleh mantan suaminya itu. Ibunda Verrell Bramasta itu juga membantah sebagai pihak yang menuntut pemberian nafkah itu.
"Jadi, bukan saya yang menetapkan jumlahnya, dan saya juga bukan pihak yang meminta hal tersebut," tambahnya.
Setelah mengetahui Ferry Irawan mungkin tidak dapat memenuhi kewajibannya itu, Venna Melinda mengaku akan menerima keadaannya dengan ikhlas.