Bule Asal Brasil Jadi Korban Rudapaksa Driver Ojol yang Tak Tahan Lihat Pakaian Seksi

Pelaku Rudapaksa Bule di Bali
Sumber :
  • Viva Grup

Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku mengantarkan korban menuju vila-nya tetapi diturunkan 100 meter dari vila korban.  Karena, pelaku takut korban berteriak dan memanggil temannya. Sementara, korban hanya bisa pasrah karena tidak mengetahui jalan pulang dan juga ketakutan karena diancam oleh pelaku hingga mau diantar ke vila-nya.

Diselingkuhi Elmer Syaherman, Kini Ira Nandha Tampil Lepas Hijab

"Memang korban diancam dan korban merupakan turis jadi tidak tau jalan pulang  ke mana. Setelah melakukan aksinya pelaku membonceng korban untuk diantarkan namun korban diturunkan 100 meter sebelum tempat vila menginapnya," ujarnya.

Untuk barang bukti yang diamankan ada pakaian dan celana dalam korban dan botol air bertuliskan Balian milik korban dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario dengan Nomor Polisi (Nopol) P 2967 HJ milik pelaku.

Ira Nandha Pose Seksi di Kolam Ronang, Sudah Berani Buka Hijab

Sementara, pelaku diketahui sudah menjadi driver ojol hampir empat bulan di Bali dan baru melakukan aksinya pertamakali dan pelaku melakukan dengan sadar tidak dalam keadaan mabuk. 

"Dia sekitar empat bulan menjadi (driver ojol). Dan mengaku baru pertamakali melakukannya," ujarnya.

Geger! Putri Anne Mabuk dan Joget-joget Bareng Pria Asing, Netter: Kog Kayak Gila

Pelaku dijerat dengan dua Pasal. Pertama Pasal tindak pidana pemerkosaan dan atau tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud Pasal 285 KUHP dan Pasal 6 huruf a Undang-undang nomor 12, Tahun 2022 dengan ancaman hukuman 12 tahun. 

Lalu, Pasal 6 huruf a Undang-undang Nomor 12, Tahun 2022 dengan ancaman hukuman 4 tahun dan denda Rp50 juta.  Sebelumnya, Kepolisian Polresta Denpasar, berhasil menangkap driver ojek online (Ojol) bernama Wangkadasih Dever yang melakukan pemerkosaan kepada Warga Negara Asing (WNA) Brasil, berinisial GWL (26).

Halaman Selanjutnya
img_title