Dianggap Hambat Proses Cerai dengan Inara Rusli, Ini Klarifikasi Virgoun
“Kalau ini sih bukan kategori ngikutin alur ya, memang ada keterlambatan 2 minggu itu kan cukup memakan waktu,” kata Mulkan.
“Paling, kalau jeda itu kan seminggu, ini dua minggu kan termasuk kategori terhambat juga proses ini. Yang seharusnya 2 minggu itu kita sudah di kesimpulan, tapi di tanggal 30 Agustus itu kita masih berkutat di pembuktian lagi dari pihak tergugat,” sambungnya.
Inara Serahkan 90 Buah Bukti
Arjana menyatakan bahwa Inara sendiri telah menyerahkan total sembilan puluh bukti tertulis. Selain itu, ada empat rekaman video dan dua saksi yang terlibat dalam proses perceraian.
“Sidang hari ini berjalan dengan baik, dengan lancar, saya mewakili ibu Inara untuk hadir sidang, kita sudah menyerahkan bukti tertulis, ada 90 bukti tertulis, 4 video, dan 2 saksi,” terang Arjana Bagaskara.
Untuk saksi yang hadir hari ini, Mulkan menyebut mereka menerangkan beberapa poin. Satu di antaranya adalah soal adanya orang ketiga.