Jaksa Nyatakan Perbuatan Mario Dandy Sadis dan Tak Manusia, Kini Malah Minta Diskon Hukuman

Mario Dandy Satrio dan pacarnya, AG serta Shane Lukas
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Bandung –  Mario Dandy Satriyo mengaku dirinya siap untuk membayar biaya restitusi asalkan sesuai dengan kondisinya saat ini. Dia seakan meminta agar Majelis Hakim mengurangi biaya restitusi yang dituntutkan kepada dirinya sebenar Rp 120 Miliar.

Bermain Ciamik saat Lawan Arab Saudi, Berapa Biaya Naturalisasi Maarten Paes?

Seperti apa nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan oleh Mario Dandy?

Mario Dandy mengungkapkan jika dirinya bersedia untuk membayarkan biaya restitusi atau perawatan untuk David Ozora. Dia ingin membayar sesuai dengan kemampuannya saat ini.

Berkah Idul Adha, 2.654 Tahanan di Iran Diberi Keringanan Hukum, Ada Pembatalan Hukuman Mati

“Maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya,” ujar Mario Dandy di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa 22 Agustus 2023.

Mario Dandy meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meringankan hukumannya. Sebab saat ini dirinya tidak memiliki penghasilan dan harta apapun.

Diduga Lakukan Penodaan Agama Lewat Konten, TikToker Galih Loss Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

“Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun,” tutur Mario.

“Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia agar dapat mempertimbangkan hal ini sesuai dengan kondisi saya dan hukum yang berlaku,” sambungnya.

Mario Dandy juga mengungkapkan jika dirinya sangat terkejut dengan apa yang disampaikan oleh Jaksa dalam tuntutannya. Sebab, dia tidak menyangka jika biaya restitusi akan mencapai Rp 120 Miliar.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum,” kata dia

Sebelumnya diketahui jika Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis. Dalam tuntutannya, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan Mario.

Sementara Shane, dituntut 5 tahun penjara dalam perkara ini. Berbeda dengan Mario, JPU menyatakan Shane telah menyesali perbuatannya ikut menganiaya David. Keduanya juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar.

Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun. Sedangkan Shane apabila tidak mampu membayar restitusi ditambah masa pidananya selama 6 bulan.