Puspen TNI Minta Hotman Paris Tertib Administrasi Soal Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh
- unggahan Instagram @hotmanparisofficial
VIVA Bandung – Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI) mengomentari permintaan kuasa hukum keluarga pemuda Aceh Imam Masykur, Hotman Paris ke Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono untuk menemui keluarga Imam.
Imam Masykur merupakan pemuda 25 tahun warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, tewas setelah dianiaya oleh sejumlah oknum TNI yang salah satunya bertugas sebagai anggota Paspampres yakni Praka Riswandi Manik (RM).
Melansir dari akun Instagram Puspen TNI, mereka meminta Hotman Paris itu untuk tertib administrasi dengan mengirimkan surat resmi langsung kepada Panglima TNI.
“Terima kasih Bang Hotman, tetapi sebaiknya Mohon utk menyampaikan melalui jalur resmi bersurat ke Panglima TNI,” tulis Puspen TNI dikutip dari VIVA Group, Jum'at (1/9/2023).
Tak hanya itu, mereka juga menyentil Hotman Paris, seharusnya pengacara tersebut bertanya terkait hal ini kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, bukan ke Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
“Utk diketahui sesuai fungsinya Panglima adalah pengguna kekuatan, sedangkan pembinaan kekuatan ada di masing-masing Matra,” tutup unggahan Puspen TNI.