Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Netizen : Sadis dan Sangat Kejam ke David Ozora

Mario Dandy
Sumber :

Hakim juga menyinggung soal selebrasi Mario Dandy usai menganiaya David yakni bak pemain bola Cristiano Ronaldo. Mario Dandy dinilai tampak menikmati penganiayaan yang dilakukannya terhadap David.

Balas Komentar Ditjen Pajak di Akun Istrinya, Ustaz Solmed Sindir Netizen yang Suka Ikut Campur

"Terdakwa menikmati perbuatannya bahkan melakukan selebrasi dan menyebabkan rekaman video atas perbuatannya," ujar hakim.

"Perbuatan terdakwa merusak masa depan anak korban David," imbuh dia.

Diduga Pamer Kekayaan di Sosial Media, Ditjen Pajak Ikut Berkomentar di Postingan Istri Ustaz Solmed

Divonis 12 Tahun Penjara

Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas menjalani sidang

Photo :
  • VIVA.co.id
Rebecca Klopper Tampil Berhijab, Netizen Nyindir Tak Istiqomah

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memutuskan bahwa Mario Dandy terbukti bersalah dan secara sengaja melakukan penganiayaan terhadap anak David Ozora. Atas dasar itu, Hakim menjatuhkan vonis hukuman 12 tahun penjara untuk Mario Dandy.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mario Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun,” ujar hakim membacakan vonis putusan.

Halaman Selanjutnya
img_title