Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Netizen : Sadis dan Sangat Kejam ke David Ozora

Mario Dandy
Sumber :

Para hadirin yang menyaksikan persidangan pun langsung bertepuk tangan mendengar vonis tersebut.

Ghisca Debora Aritonang, Penipu Tiket Konser Coldplay, Akhirnya Divonis 3 Tahun Penjara

Tak cuma itu, Mario Dandy juga dibebankan biaya restitusi sebesar Rp25 miliar. Angka ini lebih kecil dibandingkan tuntutan Jaksa sebelumnya, Rp120 miliar.

“Membebankan, saudara Dandy membayar restitusi kepada anak korban David Ozora sebesar Rp25.150.161.900 (25 miliar) dan menetapkan 1 unit mobil rubicon warna hitam milik terdakwa dijual di muka umum, dilelang dan hasilnya dibagikan untuk mengurangi sebagian restitusi kepada anak korban David,” ungkap hakim.

5 Klub Indonesia Kena Hukum FIFA Larangan Transfer, Ada Nama Persija Jakarta