Selebgram Cantik Inisial AL Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Polisi Lakukan Pemeriksaan
- screenshoot by Viva
VIVA Bandung – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri melakukan pemeriksaan terhadap Selebgram Angela Lee sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan bos narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
"Angela Lee (diperiksa), saksi. Terkait TPPU Fredy Pratama. Baru saksi yaa," ujar Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin 2 Oktober 2023.
Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Pemeriksaan tersebut selesai pada pukul 18.00 WIB. Namun, tidak diungkapkan informasi mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Angela Lee.
"Tadi baru (selesai pemeriksaan) jam 18.00 WIB kalau nggak salah. 3 jam-lah," ucap dia.
Sebelumnya, selebgram Nur Utami Saru ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU terkait jaringan bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama. Status Nur saat ini sudah ditahan di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri.
"NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Komisaris Besar Polisi Jayadi kepada wartawan, Senin 18 September 2023.