Pria Biadab Seret dan Pukuli Istri Hamil, Curiga Korban Selingkuh
- istimewa
VIVA Bandung – Seorang pria berusia 40 tahun dengan inisial FS telah diamankan oleh polisi karena diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap istrinya, YP yang berusia 44 tahun. Pelaku tersebut melakukan penganiayaan terhadap istri yang sedang hamil.
FS ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai dekat rumahnya di Kelurahan Sirantau, Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada hari Rabu, 8 November 2023, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Datuk Bandar, AKP R. Sinaga, menjelaskan bahwa aksi penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka pada malam Selasa, 7 November 2023, sekitar pukul 23.45 WIB. Korban, yang sedang hamil, ditarik dan dipukuli oleh pelaku hingga terjatuh ke tanah.
"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan oleh pelaku, dengan cara pelaku menarik tubuh pelapor (istrinya). Sehingga pelapor terlentang di halaman rumah dan menyeretnya," kata Sinaga dalam keterangannya, Rabu malam, 8 November 2023.
Pelaku juga kejam dengan memukuli perut korban dan menampar wajah serta merobek baju yang sedang dikenakan korban.
"Menampar wajah serta merobek robek baju yang sedang digunakan pelapor," lanjut Sinaga.
Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Datuk Bandar karena merasa tidak setuju dengan tindakan pelaku.
"Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan atas perbuatan pelaku dan melapor ke Polsek Datuk Bandar," jelas R Sinaga.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Datuk Bandar telah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku FS. Setelah mengetahui bahwa pelaku berada di rumah, polisi langsung menangkapnya tanpa perlawanan.
Sinaga mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku FS mengakui perbuatannya. Motif penganiayaan tersebut ternyata karena curiga bahwa kehamilan istrinya disebabkan oleh hubungan gelap dengan pria lain.
"Yang menurut pelaku, bahwa bukan ia yang menghamili korban. Sehingga terjadi lah pertengkaran yang berujung penganiayaan terhadap diri korban," ujarnya.