Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Pertanyakan Restorative Justice
- unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani khawatir sikap penyidik yang diduga tak profesional ini juga diterapkan pada masyarakat. Sebab, dia yang merasa mengerti hukum saja masih bisa diperlakukan seperti itu.
"Mana restorative justice-nya? Orang saya yang ngerti hukum saja diginiin. Apalagi saya seorang selebriti, gimana kalau orang umum?" ujarnya.
"Masyarakat umum mungkin sudah dipenjarain kali, penjara penuh sama kasus-kasus kayak begini. Ini kan nggak boleh," imbuhnya.
Diketahui, 15 Juni lalu, petugas dari Polres Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa. Hal itu dilakukan lantaran Nikita selalu mangkir jika dipanggil.
Merasa ada yang janggal, Nikita Mirzani menolak dibawa petugas. Para petugas kemudian memilih untuk pergi setelah bertahan beberapa jam di depan rumah Nikita Mirzani. (irv)