Polisi Akan Panggil Virly Virginia Lagi Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Film Porno

Virly Virginia
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA Bandung – Model majalah dewasa, Virly Virginia akan kembali dipanggil pihak kepolisian setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi film porno di rumah produksi Jakarta Selatan.

Ini Tampang Anak Bos Tukang Roti yang Aniaya Karyawan

"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 januari 2024,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada awak media, Kamis (28/12/2023).

Selain Virly, polisi juga telah menetapkan 10 orang tersangka lainnya dalam kasus film porno tersebut.

Polda Sumsel Tetapkan Sopir Lady Aurelia Sebagai Tersangka, Bagaimana Ibunya?

“Dari hasil gelar perkara dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan penyidik didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka, itu merupakan 2 talent pria dan 9 orang talent wanita,” ungkap Ade.

Ade mengungkapkan, 11 orang tersangka itu diantaranya adalah Virly Virginia (VV), Siskaeee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN); Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), ALP alias AB, MS dan SNA.

Polda Sumsel Update Status Ibu Lady Aurelia Usai Sang Sopir Dijadikan Tersangka

Virly Virginia

Photo :
  • Instagram

“Inisial talent saudara BP dan AFL, sedangkan untuk kesembilan talent wanita mulai dari VV, PPL, ATM, MS, ZS, ALP, SNA, NL yang terakhir FCN atau S," ujarnya.

Saat ini, pihak Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, lima tersangka film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan sudah diseret ke meja hijau. Pasalnya, berkas perkara dinyatakan rampung oleh Kejaksaan.

"Berkas perkara aquo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU (jaksa penuntut umum) pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ujar Ade, Kamis (14/12/2023).

Ia menyebut, pihaknya pun telah melimpahkan berang bukti dan kelima tersangka yang merupakan kru film ke Jaksa. Sutradara dan tim film porno loka itu kini resmi jadi tahanan Kejaksaan.