Kuasa Hukum Sebut Siskaeee Alami Gangguan Jiwa Usai Jadi Tersangka Kasus Film Porno

Siskaeee
Sumber :
  • VIVA.co.id

Bandung – Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agun Ginting menyebut kliennya mengalami gangguan jiwa setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno lokal.

Tragedi Bus SMK Lingga Kencana di Subang: Sopir Terancam Tersangka, Ini Penjelasannya

Karena itu, Tofan akan mengajukan penangguhan penahanan untuk wanita yang memiliki nama asli Francisca Candra Novitasari tersebut.

“Ada pertimbangan karena Siskaeee juga sedang sakit. Yang menurut rumah sakit Siskaeee ini ada mengalami gangguan jiwa,” kata Tofan dikutip dari VIVA Group, Jumat (26/1/2024). 

3 Pelaku Baru Penganiayaan Taruna STIP Terungkap, Peran Masing-Masing Dibongkar

Menurut Tofan, informasi ini didapatkan dari manajer Siskaeee. Namun, ia mengaku belum menerima surat pemeriksaan resmi dari rumah sakit terkait kondisi Siskaeee saat ini.

Sebelumnya diinformasikan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee langsung ditahan usai diperiksa pada Rabu (24/1/2024) malam. 

Ini Alasan Polisi Belum Sidang Siskaeee Soal Kasus Film Porno

Siskaeee saat ditangkap polisi

Photo :
  • VIVA.co.id

​​"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan," kata Ade Safri Simanjuntak, Kamis (25/1/2024).  

Ade menjelaskan Siskaeee dilakukan penahanan  dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan. Berbeda dengan 10 tersangka lainnya yang tidak dilakukan penahanan karena mereka kooperatif.

"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," pungkasnya.