Sidang Kasus Ibu Norma Risma, Akui Berzina di Kamar dengan Menantu
- viva.co.id
Bandung –Ibunda Norma Risma, Rihanah (42), akhirnya mengaku melakukan perselingkuhan dengan menantunya, Rozy Zay Hakiki (22).
Subadria Nuka, kuasa hukum Norma Risma dari Tim 911 Hotman Paris, menyatakan hal tersebut saat mendampingi kliennya setelah menghadiri sidang untuk agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada hari Selasa (19/3/2024) sore.
"Intinya semua yang disampaikan oleh klien kami Mbak Norma ini dan terdakwa pun mengiyakan, dan ga ada yang disanggah. Jadi yang disampaikan semua terkait penggerebekan, terkait mereka digerebek karena apa, itu tidak ada yang disanggah oleh terdakwa," ujar Subadria dikutip dari VIVA Banten, Kamis (21/3/2024).
Subadria menyatakan bahwa ibu Norma Risma dan Rozy mengakui melakukan hubungan gelap ketika penggerebekan terjadi di hadapan Majelis Hakim.
"Laporan kami pasal 284 dugaan perzinahan. Dan perzinahan tadi yang disampaikan saksi, yang digrebek itu benar adanya, dan pertanyaan-pertanyaan majelis hakim ke klien kami, baik Mbak Norma dan Pak Nursalam diiyakan semua oleh terdakwa," kata Subadria.
"Jadi artinya terdakwa mengiyakan terkait adanya dugaan perzinahan tersebut, diaminkan adanya perbuatan tersebut," imbuhnya.