Di Depan Hakim, Ibu Norma Risma dan Menantu Akhirnya Akui Berzina
- Istimewa
Bandung – Terdakwa kasus dugaan perzinahan ibu Norma Risma, Rihanah (42) dan menantunya, Rozy Zay Hakiki (22) akhirnya memberikan pengakuan di depan mejelis hakim.
Mereka mengaku melakukan hubungan intim saat digerebek warga saat berduaan di sebuah kamar kontrakan di Kota Serang, Banten pada 15 November 2022 lalu
Pengakuan para terdakwa itu diungkapkan kuasa hukum Norma Risma dari Tim 911 Hotman Paris, Subadria Nuka saat mendampingi kliennya usai menghadiri sidang agenda keterangan saksi, Selasa (19/3/2024) sore.
"Intinya semua yang disampaikan oleh klien kami Mbak Norma ini dan terdakwa pun mengiyakan, dan ga ada yang disanggah. Jadi yang disampaikan semua terkait penggerebekan, terkait mereka digerebek karena apa, itu tidak ada yang disanggah oleh terdakwa," kata Subadria dikutip dari VIVA Banten, Jumat (22/3/2024).
Subadria menegaskan, pihak Norma Risma menghadirkan sebanyak 3 saksi dari warga yang ikut melakukan penggerebekan dugaan perzinahan antara Rihanah dan Rozy.
"Kita ada 3 saksi dari warga yang ikut menggerebek waktu itu, Dani, Rohani dan Sofan. Dan 2 saksi lain itu Norma dan bapaknya, jadi ada 5 saksi yang memberikan keterangan tadi saat persidangan," ujarnya.
Ibu Norma Risma dan Rozy, kata Subadria, juga mengaku bahwa dirinya melakukan hubungan terlarang saat penggerebekan terjadi.
"Laporan kami pasal 284 dugaan perzinahan. Dan perzinahan tadi yang disampaikan saksi, yang digrebek itu benar adanya, dan pertanyaan-pertanyaan majelis hakim ke klien kami, baik Mbak Norma dan Pak Nursalam diiyakan semua oleh terdakwa," ujar Subadria.
"Jadi artinya terdakwa mengiyakan terkait adanya dugaan perzinahan tersebut, diaminkan adanya perbuatan tersebut," pungkasnya.