Viral Boikot Sejumlah Film Horor yang Menjelekkan Islam, Daftarnya Cek Disini
- VIVA.co.id
Bandung – Belum lama ini viral sebuah ajakan untuk memboikot sejumlah film horor Indonesia yang diduga menyesatkan dan menjelekkan Islam. Hal tersebut terlihat dari postingan akun instagram @doa.harian. Akun itu mengajak masyarakat untuk memboikot. Bahkan dia juga menyerukan agar publik memberikan rating buruk di semua platform digital.
"Saatnya umat Islam menghukum kepada hal-hal yang tidak hanya merugikan di dunia, tapi di akhirat kelak. Film-film horor yang merusak aqidah, bahkan cenderung menista agama Islam dengan kempen ritual Islam sebagai hal yang negatif, sepertinya harus dihukum dengan 'MEMBOIKOT' nya," tulis akun tersebut, dikutip Rabu, 27 Maret 2024.
Dilansir dari VIVA Group, berikut 3 film horor yang disarankan untuk diboikot.
1.Munkar
Film Munkar menjadi salah satu yang masuk dari daftar film yang diboikot. Film Munkar merupakan produksi MD Pictures dan Pichouse Film. Film ini digarap oleh Anggy Umbara dengan skenario yang ditulis oleh Evelyn Afnilia. Film horor ini mengangkat isu urban legend di lingkungan pondok pesantren Lamongan dan Jombang.
2. Pemandi Jenazah
Film Pemandi Jenazah diproduksi oleh VMS Studio. Film berdurasi 107 menit ini disutradarai oleh Hadrah Daeng Ratu. Cerita film ini berpusat tentang seseorang yang dihantui teror dan beban dari masa lalu saat bekerja sebagai pemandi jenazah.
3.Kiblat
Film horor terbaru yakni Kiblat. Film ini banyak mengundang spekulasi negatif, baik dari MUI hingga ustadz Adi Hidayat. Film ini digarap oleh rumah produksi Leo Pictures. Film yang disutradari oleh Bobby Prasetyo ini mengusung genre film horor religi.
Selain 3 daftar film horor terbaru itu, film horor tahun sebelumnya juga ikut diboikot. Film tersebut diantara ada Sijjin-Rapi Films (2023), Khanzab-Dee Company (2023), Waktu Maghrib-Rapi Films (2023), Tasbih Kosong-Macora Cinema (2023), Menjelang Maghrib-Helroid Film (2022), dan Makmum-Dee Company (2019).
Daftar film horor tersebut dinilai menjual nilai dan agama Islam. Selain itu, film-film tersebut dianggap merusak akidah, melemahkan imam, mengajarkan kesyirikan, dan kedustaan.