Suami Terjerat Korupsi, Terungkap Mobil Rolls-Royce Sandra Dewi Nunggak Pajak, Jumlahnya Fantastis
Senin, 1 April 2024 - 15:30 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Setiap tahunnya, pemilik mobil ini harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp99.786.300 dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp143.000.
Berdasarkan penelusuran, mobil Rolls-Royce Sandra Dewi adalah Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase tahun 2013 dengan mesin 6.592 cc. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ mobil tersebut seharusnya dibayarkan pada tanggal 4 Maret 2024, namun terlambat 27 hari.
Keterlambatan pembayaran pajak ini mengakibatkan denda PKB sebesar Rp 1.995.700 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp35.000. Total pajak dan denda yang harus dibayarkan mencapai Rp101.960.000.