Nikita Mirzani Gagal Ditahan Polisi Alasan Kemanusiaan

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani

Photo :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Selain Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Juga Positif Metafetamin

Penahanan artis yang kerap disebut Nyai, Nikita Mirzani dilakukan usai diperiksa selama 24 jam oeh penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot. 

Bahkan Sat Reskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat penahanan untuk Nikita Mirzani. Laporan ini dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

Bukan Penistaan Agama, Ini Alasan TikToker Galih Loss Buat Konten Soal Taawudz

Berkas perkara Nikita Mirzani sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Serang sejak 12 Juli 2022 lalu. Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE. 

Nikita Mirzani

Photo :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Ditangkap Polisi, Ini Ucapan TikToker Galih Loss yang Diduga Nistakan Agama Islam

Selain itu, Kombes Pol Shinto menerangkan, sebelum di tahan Nikita Mirzani akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Kabid Humas Polda Banten belum merinci Nikita Mirzani, akankah ditahan di Mapolresta Serang Kota atau akan dibawa ke Rutan Kelas IIA Serang. 

Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo. Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.