Catat! Ini 5 Larangan Bagi Suporter Nonton Bola di Piala Dunia 2022

Stadion Lusail Iconic Stadium untuk Piala Dunia Qatar 2022
Sumber :
  • viva.co.id

BANDUNG - Menyaksikan tim kesayangan berlaga di Piala Dunia 2022 Qatar dan menonton langsung ke Stadion merupakan hal yang sangat diinginkan oleh suporter sepakbola.

Shin Tae-yong 'Sentil' Wasit AFC Jelang Perebutan Juara Ketiga Piala Asia U-23

Namun gelaran empat tahun sekali ini ada hal yang harus diperhatikan sebagian penggemar sepakbola di penjuru dunia.

Pemerintah Qatar telah merilis beberapa larangan bagi suporter yang hendak menyaksikan tim kebanggannya bermain di Piala Dunia 2022 Qatar. Jika melanggar peraturan yang sudah ditetapkan, maka pemerintah Qatar tak segan akan melakukan sanksi.

Garuda Muda Siap Tempur, KBRI Doha Beri Pesan Penting untuk Suporter Indonesia Jelang Lawan Irak

Dilansir dari viva.co.id Berikut beberapa larangan bagi suporter yang hendak menyaksikan Piala Dunia 2022 Qatar, seperti dilansir berbagai sumber, sebagai berikut:

1. Tidak Boleh Berhubungan Seks

Media Qatar Sebut Negara Ini Lawan Terberat Timnas Indonesia U-23, Bukan Korsel dan Jepang

Pemerintah Qatar akan bertindak tegas jika ada suporter yang melakukan hubungan seks atau berciuman. Selama gelaran Piala Dunia, suporter harus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan. Jika ada yang ketahuan melakukan hubungan seks, maka otorits Qatar akan mengsankskinya atau yang lebih parah lagi bisa di penjara.

Namun hal ini tidak berlaku bagi pasangan suami istri. Akan tetapi jika bercium di depan umum atau di dalam stadion maka hal itu juga dapat mengundang sanksi keras. Pasalnya negara Qatar sangat berpegang teguh dengan nilai-nilai keislamannya.

2. Dilarang Membawa Minuman Beralkohol

Ada sebagian sepak bola yang selalu membawa minuman beralkohol ketika hendak menyaksikan pertandingan di dalam stadion. Namun hal ini tidak akan berlaku di Piala Dunia 2022 Qatar. Pemerintah Qatar telah melarang membawa minum beralkohol ke dalam Stadion.

Tika ada sebagian suporter yang membawa minum keras maka akan didenda cukup berat. Tidak hanya didalam stadion saja, jika kedapatan minum di depan umum atau sampai mengganggu orang lain, maka hukumannya akan lebih berat.

Tidak hanya suporter saja yang mengeluhkan hal ini, para pemain Timnas Jerman juga sangat mengeluhkan hal seperti ini. Apalagi suporter Timnas Jerman sangat gemar minum bir yang menjadi minuman favoritnya.

3. Dilarang membawa Makanan Mengandung Babi

Selain minum beralkohol, pemerintah Qatar juga telah melarang bagi suporter yang hendak menyaksikan Piala Dunia tidak diperbolehkan mengkonsumsi daging babi hal ini pun berlaku bagi pemain.

Atas larangan tersebut membuat Son Heung Min sedikit kecewa. Namun tim koki dari Timnas Korea Selatan tidak menjadi permasalahan, meskipun sebagian pemain Korea Selatan mengkonsumsi daging babi merupakan hidangan utama.

4. Tidak Boleh membawa Bawa Bendera LGB

Penggemar LGBT di sepakbola memang memiliki tempat di Eropa, akan tetapi tidak dengan di Qatar. Jika ada suporter yang membentangkan bendera LGBT selama gelaran Piala Dunia 2022, maka Pemerintah Qatar akan memberikan tindakan tegas. Perilaku menyimpang dalam seksual akan mendapatkan sanksi sangat berat yaitu hukuman mati.

Selain itu juga, ada beberapa pemain yang sangat menghormati keputusan pemerintahan Qatar atas larangan tersebut, seperti Hugo Lloris yang sangat menerima segala peraturan di Qatar, mengingat Qatar merupakan negara yang dihuni oleh masyarakat Muslim, perilaku tersebut sangat dilarang dalam Islam.

5. Pamer Dada

Wanita yang hendak menyisakan langsung Piala Dunia 2022 Qatar harus memperhatikan hal yang satu ini. Jika kedapatan menggunakan baju seksi dan terlihat belahan dadanya maka siap-siap akan ditangkap oleh pihak kepolisian Qatar.

Hal ini telah dilarang oleh Pemerintah Qatar bagi wanita yang ingin menyaksikan langsung Piala Dunia ke Stadion.

"Pakaian renang diperbolehkan di pantai dan kolam renang hotel. Tapi fans yang akan menghadiri pertandingan harus memperhatikan bahwa melepas kaus di stadion tidak diizinkan," tulis dilansir dilansir situs resmi Piala Dunia, Senin 21 November 2022.

Jika ada suporter wanita melanggar peraturan tersebut, maka Pemerintah Qatar akan mendenda sebesar 2.400 ribu poundsterling atau setara dengan Rp44 juta atau yang lebih parah lagi bisa dipenjara minimal tiga tahun.