Berkaca Kasus Venna Melinda, Ini yang Harus Dilakukan Jika Alami KDRT

Athalla Naufal bersama Venna Melinda
Sumber :
  • Instagram/@athallanaufal7

BANDUNG – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) lagi-lagi terjadi. Kali ini menimpa artis senior Venna Melinda, yang diduga dilakukan oleh sang suami Ferry Irawan. Kasus ini terungkap setelah Venna melaporkan Ferry ke Polres Kediri, Jawa Timur. 

TikToker Gunawan Sadbor Sukabumi Ditangkap Polisi, Diduga Promosikan Judol

Pihak kepolisian membenarkan bahwa Venna mengalami tindak kekerasan fisik dan mengalami luka di bagian hidung hingga berdarah. Saat ini, Venna pun masih terbaring dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Tindakan Venna melaporkan tindak KDRT yang dialaminya memang sudah benar. Para korban KDRT yang lain juga diharapkan tidak berdiam diri dan jangan takut mengambil langkah yang sama jika mengalami tindak kekerasan dari pasangan atau siapa pun. 

Camat Dicopot Gegara Bantu Guru Supriyani, Cagub Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan

Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan jika mengalami KDRT, dikutip dari berbagai sumber.

Lapor Polisi

Tutorial Sukses Dapat Cuan Rp100 Ribu Lewat Isi Survei Online di Google

- Jika alami kekerasan fisik, korban harus melapor ke pihak kepolisian.

- Pelapor akan diarahkan untuk melakukan visum et repertum. Di Indonesia, hasil visum dapat dikategorikan sebagai alat bukti surat yang diajukan ke pengadilan dalam proses pembuktian.

Halaman Selanjutnya
img_title