Hukum Onani dalam Islam, Boleh Dilakukan?
- Pixabay
"Namun ada beberapa pandangan yang diambil untuk menghindari kejahatan yang besar contoh beberapa ulama mengatakan onani boleh untuk menghindari zinah daripada melakukan zinah maka diizinkan melakukan dosa kecil daripada terjebak dalam dosa besar," jelas Ustaz Riza Muhammad.
Beliau menjelaskan lebih lanjut bahwa Rasulullah SAW bersabda 'wahai anak-anak muda kalau kamu mampu menikah, menikahlah. Untuk memelihara pandanganmu, dan memelihara kemaluanmu'.
"Berarti orang yang melakukan onani berarti tidak bisa menjaga kemaluannya makanya hukumnya dosa. Untuk menghindari onani pertama dilakukan adalah menikah kalau sudah syahwatnya tinggi. kedua kalau tidak mampu menikah karena ada faktor alasan puasa untuk menghindari tindakan itu berpuasa," ucap Ustaz Riza.