5 Kategori Orang yang Wajib Membayar Fidyah Puasa Ramadan

5 jenis orang yang wajib membayar fidyah puasa Ramadhan
Sumber :
  • Pixabay

3. Wanita hamil atau menyusui

Saldo DANA Gratis 2,7 Juta Langsung Cair, Caranya Cuma Cek Nomor KK

Ibu hamil atau wanita yang tengah menyusui, diperbolehkan meninggalkan puasa bila  mengalami kepayahan dengan berpuasa atau mengkhawatirkan keselamatan anak/janin yang dikandungnya.

Di kemudian hari, wajib mengganti puasa yang ditinggalkan, baik karena khawatir keselamatan dirinya atau anaknya.

Kapan Puasa Syawal Dilaksanakan? Begini Anjuran dan Keutamaannya

Mengenai kewajiban fidyah diperinci sebagai berikut:

Jika khawatir keselamatan dirinya atau dirinya beserta anak /janinya, maka tidak ada kewajiban fidyah. Jika hanya khawatir keselamatan anak/janinnya, maka wajib membayar fidyah.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 500.000 Hari Ini, Klik Link 'Berkah Ramadan'

4. Orang meninggal dunia

Dalam fiqih Syafi’i, orang mati yang meninggalkan utang puasa dibagi menjadi dua:

Halaman Selanjutnya
img_title