5 Kategori Orang yang Wajib Membayar Fidyah Puasa Ramadan
Selasa, 28 Maret 2023 - 23:48 WIB

Sumber :
- Pixabay
Pertama, orang yang tidak wajib di-fidyah, yaitu orang yang meninggalkan puasa karena uzur dan ia tidak memiliki kesempatan untuk mengqadha, semisal sakitnya berlanjut sampai mati.
Tidak ada kewajiban apa pun bagi ahli waris perihal puasa yang ditinggalkan mayit, baik berupa fidyah atau puasa.
5. Orang yang mengakhirkan qadha Ramadan
Orang yang menunda-nunda qadha puasa Ramadan padahal ia memungkinkan untuk segera mengqadha sampai datang Ramadan berikutnya, maka ia berdosa dan wajib membayar fidyah satu mud makanan pokok untuk per hari puasa yang ditinggalkan.
Demikian 5 jenis orang yang wajib membayar fidyah