Buya Yahya Ungkap Orang yang Layak Menerima Zakat Fitrah, Orang Tua Sendiri?
Selasa, 26 Maret 2024 - 21:15 WIB
Sumber :
- YouTube Al-Bahjah TV
Anda tidak boleh memberikan zakat kepada mereka dalam situasi seperti ini. Tidak boleh memberikan zakat kepada keluarga yang wajib dinafkahi oleh muzakki karena dua alasan. Pertama, mereka sudah menerima nafkah dari muzakki.
Kedua, dengan memberikan zakat pada orang tua atau anak, muzakki akan mendapat manfaat, karena dia tidak perlu membayar nafkah mereka.
karena sudah tercukupi oleh harta zakat, seandainya hal demikian diperbolehkan.