Hukum Memajang Foto Ulama di Dinding Rumah, Menurut Buya Yahya
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon, KH Yahya Zainul Ma'arif menjelaskan terkait hukum menempel foto para ulama di dinding rumah.
Buya Yahya sapaan akrabnya, menjelaskan jika foto merupakan jenis fotografi.
Dalam islam fotografi diperbolehkan asalkan tidak mengumbar hal-hal yang dilarang dalam agama, seperti aurat.
"Jadi, gambar para ulama ini termasuk jenis fotografi. Fotografi asalkan terhormat, bukan membuka aurat dan yang lainnya, maka di sini kebanyakan ulama memperkenankan, boleh," ucap Buya Yahya di YouTube Al Bahjah TV, dilihat Rabu, 27 Maret 2024.
"Karena fotografi itu bukan membuat sesuatu yang baru, akan tetapi di situ orangnya ada, disimpan di alat, kemudian dikeluarkan di dalam bentuk kertas gambar, tidak lebih seperti cermin,"sambungnya.
Meski Buya Yahya berpendapat diperbolehkan, namun sebagian ulama ada yang melarang hingga mengharamkannya.
"Kalau ada orang mengatakan haram, Anda nggak usah (marah), karena yang mengatakan haram pun juga mereka beralasan (memiliki alasan)," kata dia.
Meski ada sebagian ulama yang mengharamkan, lanjut Buya, mayoritas ulama sepakat memperbolehkan hal itu.
Buya Yahya menyarankan jamaahnya untuk berlembut hati dan tetap menghormati perbedaan pendapat.
"Jadi ini adalah masalah khilaf, mohon semuanya yang lembut hati dalam menyikapi ini, karena ingin memajang ikuti pendapat yang memperkenankan, kalau Anda ketemu orang yang melarangnya, apalagi itu tamu Anda, selagi masih bisa, diturunkan untuk sementara, menghormati mereka," kata Buya Yahya.