Buya Yahya Ungkap Orang yang Layak Menerima Zakat Fitrah, Orang Tua Sendiri?

KH Buya Yahya jelaskan tanda puasa Ramadhan diterima
Sumber :
  • YouTube Al-Bahjah TV

Bandung – Ada beberapa pertanyaan tentang zakat fitrah. Pertanyaan yang serig muncul adalah Bagaimana jika seseorang memberi zakat kepada orang tuanya sendiri? 

Pesantren Pemikiran Politik Ajak Kaula Muda Melek Isu Sosial Kabupaten Bandung

Menjawab hal tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya mengatakan boleh memberi zakat kepada orang tua sendiri, namun terdapat syarat yang harus terpenuhi. 

"Jika orang tua Anda tidak hidup dibawah naungan Anda (atau) tanggungan Anda, maka zakat fitrah boleh diberikan kepada orang tua Anda," jelas Buya Yahya di YouTube Al Bahjah TV, dilihat Selasa 26 Maret 2024 pagi.

Kesaksian Murid Mama Ghufron sola Kontroversi Ajaran Sesat Sang Guru

Dai 50 tahun itu menegaskan, apabila Anda masih hidup bersama orang tua dan kebutuhan hidup orang tua sepenuhnya ada di bawah tanggungan Anda, maka zakat fitrah tidak boleh diberikan ke orang tua.

"Jadi, zakat diberikan kepada orang yang tidak hidup di bawah naungannya sebab kalau dibawah naungannya dia langsung bersama Anda mampu seperti Anda," imbuhnya.

Eks Ketum PBNU Tanggapi Kasus Kawin Paksa di Pesantren Lumajang: Itu Oknum

Panitia Zakat Fitrah (foto ilustrasi).

Photo :
  • Viva.co.id

Istilah lain adalah memberikan zakat kepada orang tua atau anak yang wajib dinafkahi oleh muzakki (pemberi zakat), seperti karena anaknya masih kecil dan tidak mampu bekerja atau karena orang tuanya sudah renta dan tidak memiliki harta yang mencukupi. 

Halaman Selanjutnya
img_title