Zara Anak Ridwan Kamil Lepas Hijab, Begini Hukum Islam: Murtad?

Keluarga mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung –Buya Yahya pernah ditanya tentang hukum seorang wanita yang melepas hijabnya karena bekerja oleh seorang peserta ceramah.

Orang Tua Wajib Tahu Tablet Ini Bisa Jadi Guru Privat Anak di Rumah

Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa temannya bekerja di sebuah kantor karena perlu membayar biaya kuliahnya, dan bahwa melepas hijab adalah syaratnya.

Camillia Laetitia Azzahra

Photo :
  • Istimewa
Game di Galaxy Tab A9 Kids Edition Bikin Anak Lebih Dekat dengan Ibu

Menurut Buya Yahya, lebih baik meninggalkan pekerjaan itu karena rejeki bisa datang dari mana saja. 

"Pembagian Allah tak akan pernah salah, maka ambillah rizky dengan cara yang benar. Rizkymu tak akan lari," jelas Buya Yahya.

Wow Tablet Ini Bisa Dukung Anak Jago Coding dari Kecil

Selanjutnya ia mengatakan dalam bekerja, kita harus memiliki keyakinan bahwa Allah yang memberi, pekerjaan hanya sarana, perantara saja.

"Jangan jual agamamu, akhiratmu untuk mendapatkan rupiah. Untuk mendapatkan berapa ratus ribu untuk melepaskan kerudungnya. Naudzubillah."

Meskipun demikian, Buya Yahya terus menekankan orang Islam yang meninggalkan pekerjaannya karena melanggar agama untuk bersabar karena sabar memiliki pahala khusus yang diberikan Allah.

Namun baru-baru ini, Camillia Laetitia Azzahra, anak perempuan Putri Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, membuat pernyataan di media sosial yang memicu perdebatan di kalangan warganet. 

Setelah berbicara dengan keluarganya, wanita yang dikenal sebagai Zara itu memutuskan untuk lepas kerudung atau hijab.

“Hi semuanya, setelah banyak pertimbangan dan diskusi yang sangat amat panjang dengan keluarga aku, aku memutuskan untuk melepas kerudungku,” tulis Zara dikutip dari Instagram @camilliazr pada Jumat (5/4/2024).