Salah Tangkap Tersangka Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Minta Maaf dan Mengaku Begini

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Bandung – Sebelumnya, Saka menyatakan bahwa ia, yang berusia 15 tahun, ditangkap pada 31 Agustus 2016. 

Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi Km 92 Diduga Akibat Truk Rem Blong

Di hari dia ditangkap, Saka mengatakan dia diminta tolong untuk mengisi bensin ke sepeda motor pamannya bernama Eka Sandi. Eka adalah salah satu orang yang diidentifikasi polisi sebagai pembunuh Vina dan Eki. 

“Jadi sebelum penangkapan saya diminta tolong paman saya buat isi bensin motor. Udah selesai isi bensin, saya kembalikan motor ke paman saya yang lagi nongkrong di SMPN 11 Kota Cirebon,” ujarnya melalui Facebook Kabar Warga Cirebon Senin, 20 Agustus 2024.

Klarifikasi Thom Lembong Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

 

Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina.

Photo :
  • tvonenews.com
Klarifikasi RS Medistra Usai Dokter Spesialis Mundur karena Sebut Adanya Larangan Berhijab

 

Saat mengembalikan motor, Saka terkejut pamannya dan sejumlah orang sedang diamankan polisi termasuk dirinya yang tidak mengetahui apa-apa.

“Motor saja belum saya kasih ke paman saya, tahu-tahu saya ditangkap. Terus saya dibawa ke Polres Cirebon Kota,” kata dia. 

Saat tiba di kantor polisi, Saka mengatakan dia dibawa ke salah satu ruang dan dianiaya oleh beberapa anggota polisi. Dia juga dipaksa mengakui pembunuhan Vina dan Eki, meskipun dia mengaku tidak kenal keduanya. 

"Sama korban juga saya enggak kenal, saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku,” imbuhnya.  Akibat tidak kuat menerima siksaan tersebut, ia pun terpaksa mengaku.

Polda Jawa Barat mengumumkan pengakuan Saka Tatal, seorang tahanan yang kini telah bebas dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki pada 2016 silam. Saka Tatal mengaku menjadi korban penangkapan yang salah. 

Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabag Humas Polda Jabar, meminta masyarakat untuk menunggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung. 

Selain itu, dia menjamin bahwa saat penyidik menangani kasus ini, mereka bekerja secara profesional, jujur, dan akuntabel. 

"Kalau terkait informasi opini yang saat ini dibangun dari pihak manapun tentu kami minta seluruh warga masyarakat menahan diri. Kami akan bekerja sebaik mungkin, kami akan bekerja transparan. Nanti ada waktunya kami akan menyampaikan," kata Jules dalam keterangannya, Kamis 23 Mei 2024.