Viral di TikTok soal Khodam, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

wisata horor Kamar 308 Pelabuhan Ratu Nyi Roro Kidul
Sumber :
  • istimewa

Dalam salah satu hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda:

Selamat NIK KTP Anda Terima Bantuan Rp700 Ribu dari Pemerintah, Cek di SINI

عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya ruqyah (yang tidak syar’i), jimat, dan pelet itu syirik’.” (HR. Abu Dawud).

NIK KTP Anda Masuk Nominasi Bantuan Rp700 Ribu dari Pemerintah, Klaim di SINI

Kesimpulannya adalah, dalam ayat dan hadis tersebut kita diajarkan untuk tidak menyekutukan Allah alias syirik.

Tentu jika kita percaya bahwa khadam ada dalam diri atau suatu benda dan akan memberikan suatu keberuntungan maka jelas itu dosa.

Link Klaim Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah, Login Pakai NIK KTP

Namun, jika fenomena di TikTok soal cek khodam hanya sebagai candaan maka hukumnya boleh-boleh saja.