Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Klik Linknya Disini

Cara daftar subsidi tepat MyPertamina
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Pertamina kini luncurkan program baru dalam aplikasi MyPertamina, subsidi tersebut bagi pengguna BBM bersubsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi.

Pemilik Mobil Mewah Dilarang Beli BBM Murah, Simak Aturan Barunya!

Dilansir dari laman mypertamina.id pada Selasa, 26 Juli 2022, berikut penjelasan subsidi tepat MyPertamina.

BBM subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, dan memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota.

Dampak Pembatalan Pembatasan Subsidi BBM 1 Oktober 2024

Harga BBM subsidi ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu. Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.

Konsumen Pengguna Biosolar Subsidi, Sesuai lampiran Perpres No 191 tahun 2014

Pemerintah Batalkan Rencana Pembatasan BBM, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Transportasi Darat

  • Kendaraan pribadi
  • Kendaraan umum plat kuning
  • Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda 6)
  • Mobil layanan umum : Ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran

Transportasi Air

Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Kuota oleh Badan Pengatur.

Usaha Perikanan

Nelayan dengan kapal kurang dari 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Serta pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Usaha Pertanian

Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah kurang dari 2 hektare

Layanan Umum/Pemerintah

Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Rumah sakit type C dan D.

Usaha Mikro

Usaha Mikro/Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Konsumen Pengguna Pertalite

Dalam tahap penerbitan revisi Perpres No 191 tahun 2014

Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
  • Buka website subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Klik daftar sekarang
  • Ikuti instruksi dalam website tersebut
  • Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. (Irv)