Aktivis Nusantara: Pengetatan BBM Subsidi Solusi Tepat, Namun Perlu Perbaikan Skema Subsidi Tertutup
- Dokumentasi Pribadi
Bandung, VIVA – Ketua Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, menyampaikan pandangannya terkait keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memastikan pengetatan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tetap dilanjutkan. Menurut Romadhon, kebijakan ini adalah langkah penting namun harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan masyarakat luas.
Romadhon menyoroti bahwa subsidi BBM selama ini kerap tidak tepat sasaran, dengan mayoritas penerima manfaat berasal dari golongan menengah ke atas. Data yang dirilis oleh pemerintah menunjukkan bahwa BBM subsidi lebih banyak dinikmati oleh pemilik kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin besar, padahal seharusnya subsidi tersebut diperuntukkan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kebijakan pengetatan BBM subsidi adalah langkah yang tepat, namun harus didukung dengan data yang akurat dan mekanisme pengawasan yang ketat agar penerapannya benar-benar tepat sasaran,” ujar Romadhon, saat dimintai keterangan oleh media, Kamis (19/9/2024)
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini harus mampu menekan konsumsi BBM di kalangan masyarakat yang mampu dan mengalihkan subsidi ke kelompok yang lebih membutuhkan.
Dalam pandangannya, Romadhon mendukung wacana pemerintah untuk beralih ke skema subsidi tertutup di masa mendatang, di mana subsidi diberikan langsung kepada individu, bukan ke barang. Menurutnya, skema ini akan lebih efektif dalam memastikan bahwa subsidi tepat diterima oleh mereka yang membutuhkan.
“Subsidi langsung kepada masyarakat akan mengurangi risiko penyalahgunaan dan memastikan bahwa dana publik digunakan dengan efisien,” lanjutnya.
Namun, Romadhon juga menekankan bahwa dalam menuju skema subsidi tertutup, pemerintah harus menyediakan infrastruktur yang memadai, seperti sistem verifikasi dan distribusi yang andal. “Jangan sampai kebijakan ini justru menambah beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah karena proses administrasi yang rumit atau akses yang terbatas,” tambahnya.