Apa Itu DNA Pro? Simak Penjelasannya Berikut Ini
- Pixabay / 3844328
Bandung – Belakangan ini Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) terus berupaya menumpas investasi ilegal atau bodong yang banyak merugikan masyarakat, ada beberapa yang terbukti melakukan hal tersebut, salah satunya PT DNA Pro Akademi.
Hasil temuan Ditjen PKTN, DNA Pro telah menjalankan kegiatan usaha investasi ilegal hingga menyebabkan kerugian banyak orang.
Lantas apa itu DNA Pro, simak penjelasannya berikut ini:
Melansir dari berbagai sumber, DNA Pro merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa Education Center bidang Digital Global Investment yang berlokasi di Jakarta Barat.
Hasil temuan Ditjen PKTN, DNA Pro telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 pasal 40 ayat 2a dan 2b tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil temuan tersebut, pemerintah pun menutup situs resmi milik DNA Pro.
Sejumlah figur yang melibatkan DNA Pro pun sudah diperiksa pihak kepolisian, yang terbaru ada nama Ivan Gunawan yang dipanggil sebagai saksi karena menjadi Brand Ambasador perusahaan tersebut.
DNA Pro menjalankan usaha robot trading, di mana umumnya berguna untuk meningkatkan profit atau keuntungan. Namun, di beberapa kasus, robot trading yang digunakan DNA Pro ternyata tidak terdaftar hingga menyebabkan kerugian banyak penggunanya.