BSU 2022 Kapan Cair? Simak Penjelasannya di Sini
Minggu, 11 September 2022 - 16:25 WIB
Sumber :
- Pixabay / EmAji
- Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.
Adapun syarat penerima BSU 2022 yakni sebagai berikut:
- WNI.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
Halaman Selanjutnya
- Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).