Ini Hukum Menolak Hadiah dari Orang Lain dalam Islam, Disebut Makruh

Ilustrasi hadiah
Sumber :
  • Pixabay

1. Anjuran memberi hadiah. 

Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi saat Puasa, Menurut Buya Yahya

Nabi menganjurkan memberi hadiah walaupun sedikit. Nabi bersabda: 

"Wahai para wanita muslimah, janganlah seorang tetangga memandang rendah pemberian tetangganya, walaupun hanya kaki kambing. (HR. Bukhari).

Nonton Video Porno Bikin Batal Puasa? Begini Penjelasan Ulama

Maksudnya adalah Nabi menganjurkan seorang wanita agar memberikan hadiah kepada tetangganya dan bermurah hati dengan sesuatu yang mudah. 

2. Anjuran menerima hadiah. 

Dari Abdullah ibn Mas'ud, Nabi bersabda: "Datangilah orang yang mengundang kalian jangan menolak hadiah dan jangan memukul orang - orang muslim." (HR . Bukhari, al Adab al Mufrad)  

Begini Hukum Mimpi Basah saat di Bulan Ramadhan? Buya Yahya: Lanjutkan Berpuasa

Nabi sering menerima hadiah, sedikit atau banyak. Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, Jika aku diundang untuk makan kaki atau paha kambing, tentu aku memenuhinya. Jika aku diberi hadiah kaki kambing atau paha kambing, tentu aku menerimanya." (HR . Bukhari) 

Halaman Selanjutnya
img_title