Zara Anak Ridwan Kamil Lepas Hijab, Begini Hukum Islam: Murtad?

Keluarga mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung –Buya Yahya pernah ditanya tentang hukum seorang wanita yang melepas hijabnya karena bekerja oleh seorang peserta ceramah.

img_title Polisi Bidik Pengguna Knalpot Brong hingga Pelosok Garut, Mayoritas Pengendara Usia Muda

Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa temannya bekerja di sebuah kantor karena perlu membayar biaya kuliahnya, dan bahwa melepas hijab adalah syaratnya.

Camillia Laetitia Azzahra

Photo :
  • Istimewa

img_title Begal Sadis Garut Kembali Beraksi Padahal Baru 8 Bulan Bebas

Menurut Buya Yahya, lebih baik meninggalkan pekerjaan itu karena rejeki bisa datang dari mana saja. 

"Pembagian Allah tak akan pernah salah, maka ambillah rizky dengan cara yang benar. Rizkymu tak akan lari," jelas Buya Yahya.

img_title Anak Pakai Gadget Perlu Pendampingan Orang Tua, Dukung Komunikasi Dua Arah

Selanjutnya ia mengatakan dalam bekerja, kita harus memiliki keyakinan bahwa Allah yang memberi, pekerjaan hanya sarana, perantara saja.

"Jangan jual agamamu, akhiratmu untuk mendapatkan rupiah. Untuk mendapatkan berapa ratus ribu untuk melepaskan kerudungnya. Naudzubillah."

Meskipun demikian, Buya Yahya terus menekankan orang Islam yang meninggalkan pekerjaannya karena melanggar agama untuk bersabar karena sabar memiliki pahala khusus yang diberikan Allah.

Namun baru-baru ini, Camillia Laetitia Azzahra, anak perempuan Putri Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, membuat pernyataan di media sosial yang memicu perdebatan di kalangan warganet. 

Setelah berbicara dengan keluarganya, wanita yang dikenal sebagai Zara itu memutuskan untuk lepas kerudung atau hijab.

“Hi semuanya, setelah banyak pertimbangan dan diskusi yang sangat amat panjang dengan keluarga aku, aku memutuskan untuk melepas kerudungku,” tulis Zara dikutip dari Instagram @camilliazr pada Jumat (5/4/2024).