Obat Sirup Disetop, Ini Anjuran dari Kemenkes Bila Anak Sakit

Ilustrasi obat sirup
Sumber :
  • Pixabay

Bandung – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan accute kidney injury (AKI) usai mendalami pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien. Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.

Samsung Crystal 4K Dynamic TV 2024: Rasakan Sensasi Layar Bioskop di Rumah dengan Harga Terjangkau!

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut progresif atipikal ini," kata Juru Bicara Kemenkes, Syahril dalam acara daring, Rabu 19 Oktober 2022.

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau obat sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Waspada! Efek Samping Obat Nyeri yang Jarang Disadari, Bisa Rusak Lambung

"Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan," tutur dr Syahril.

Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas. Bila anak sakit, dianjurkan ke dokter dengan mendapat pengobatan sesuai dosis dan usia.

Percuma Minum Air Putih 8 Gelas Sehari Kalau Belum Tahu Hal ini, Bisa Merusak Ginjal

"Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya," katanya.

Sembari menunggu hasil investigasi lanjutan, dr. Syahril menyebutkan telah meminta fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap merebaknya gangguan ginjal pada anak dengan aktif melaporkan setiap kasus yang mengarah pada gangguan ginjal akut pada anak.

Lebih lanjut, sebagai bentuk kewaspadaan dini, Kemenkes meminta masyarakat terutama orangtua yang memiliki anak usia 0-18 tahun untuk aktif melakukan pemantauan umum dan gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut seperti penurunan volume urine yang dikeluarkan, demam selama 14 hari, gejala ISPA, dan gejala infeksi saluran cerna.

"Gagal ginjal akut pada anak ini memiliki gejala yang khas yakni penurunan volume urine secara tiba-tiba. Bila anak mengalami gejala tersebut, sebaiknya segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut," imbau dr. Syahril.

Ada pun laporan kasus AKI saat ini cukup tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun. Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, di mana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Perlunya kewaspadaan orangtua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat. Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.(dra)