Rokok Elektrik Picu Gagal Ginjal Akut? Begini Kata Asosiasi
- Pixabay
BANDUNG – Sejumlah asosiasi menyayangkan beredarnya berita hoaks atau berita tidak benar mengenai rokok elektrik yang dinilai berpotensi menimbulkan gagal ginjal akut seperti pada kasus obat batuk sirup.
Berita hoaks tersebut tidak berlandaskan sumber kredibel dan riset komprehensif serta berpotensi mendiskreditkan rokok elektrik sebagai produk tembakau yang memiliki risiko lebih rendah daripada rokok.
Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto menjelaskan Propilen Glikol (PG) yang terdapat pada cairan rokok elektrik itu berbeda dengan Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) pada kasus obat sirop yang sedang ramai dibicarakan.
"Belakangan ini kita dihadapkan pemberitaan yang menuduh rokok elektrik tidak aman karena mengandung zat yang tidak baik. Penjelasan ini ditujukan untuk pemberitaan yang tidak dipertanggungjawabkan tersebut," kata Aryo melalui akun Instagram miliknya @aryoandrianto.
Aryo meneruskan, berdasarkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (U.S. Centers for Disease Control), PG adalah zat cair sintetis yang menyerap air.
Kandungan ini digunakan oleh industri kimia, makanan, dan farmasi. PG digunakan untuk menyerap air sekaligus menjaga kelembapan pada obat-obatan, kosmetik, atau produk makanan tertentu.
Bahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (U.S. Food and Drug Administration) mengklasifikasikan PG sebagai zat yang secara umum diakui aman untuk digunakan dalam makanan.