Viral Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi, Ternyata Hoaks
Selasa, 25 Februari 2025 - 16:12 WIB
Sumber :
Kendati demikian, informasi terkait hal itu tidak asa yang valid.
Faktanya, peristiwa penyegelan yang beredar di broadcast WhatsApp sebenarnya terjadi pada tahun 2023 oleh Satpol PP. Penyegelan tersebut bukan karena kandungan bahan makanan, melainkan karena gerai Mie Gacoan di Tangerang Selatan tersebut belum memiliki izin operasional.
Perlu diketahui, Mie Gacoan sendiri telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Juni 2023, meskipun sebelumnya sempat ada polemik terkait kehalalannya.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa informasi yang menyebut Mie Gacoan mengandung minyak babi hingga disegel berita bohong alias hoaks.