Sidang Ferdy Sambo CS Ditunda Demi Gelaran KTT G20

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BANDUNG – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan kasus pembunuhan berencana dan kasus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo cs selama sepekan. Penundaan sidang dilakukan untuk mendukung kondusivitas keamanan KTT G20 di Bali.

Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Sarwendah Akhirnya Buka Suara

"Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu, 12 November 2022.

Djuyamto menambahkan, bahwa penundaan sidang Ferdy Sambo Cs selama KTT G20 atas dasar permohonan dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Lalu Siapa Pembunuh Vina Cirebon yang Sebenarnya?

Dengan penundaan tersebut, katanya, hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yakni dari Senin pekan berikutnya, yakni, 21 November hingga Jumat, 26 November.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Janji Manis Polda Jabar Usai Pegi Setiawan Dinyatakan Tidak Bersalah dalam Kasus Vina Cirebon

"Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana di atas segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," ujar Djuyamto.

Berikut jadwal hari sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan:

Senin, 21 November 2022, sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Selasa, 22 November 2022, sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Kamis, 24 November 2022, sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Agenda sidang untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo, yakni pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum. Sedangkan terdakwa Irfan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan, dan terdakwa Chuck Putranto agenda sidang pembuktian dari penuntut umum.

Pada hari Jumat, 26 November 2022, sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum.