Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar
Senin, 14 November 2022 - 18:07 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sebelumnya ia dituntut pidana selama 15 tahun dengan tambahan denda Rp10 miliar atau tambahan kurungan 15 bulan dan tetap ditahan, setelah merugikan sebanyak 144 masyarakat dengan nilai Rp83 miliar.