Mencari Keberadaan Bos Perusahaan Tersangka Kasus Gagal Ginjal

Konferensi pers BPOM terkait obat sirup
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

Kepala BPOM menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap dua perusahaan farmasi lainnya yang juga terbukti memakai cemaran berbahaya tersebut di obat sirup. Salah satunya pada PT Ciubros Farma yang jika terbukti bersalah berdasarkan penilaiam ahli, maka akan menyusul ditetapkan sebagai tersangka.

Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan PKH Lebih Besar dari Anak Sekolah

"Kemudian terhadap PT Ciubros Farma saat ini masih dilakukan proses penyidikan dari status saksi dan ahli untuk kemudian selanjutnya dilakukan penetapan tersangka," tuturnya.

BPOM sendiri masih melakukan penyelidikan terhadap perusahaan farmasi lainnya yaitu PT Samco Farma yang terbukti memakai cemaran berbahaya. Bila terbukti ada tindak pidana oleh ahli dan saksi, maka perusahaan tersebut ikut ditetapkan sebagai tersangka juga."Kemudian juga dengan PT Samco Farma BPOM masih berproses dikaitkan dengan pendalaman informasi," kata Kepala BPOM.

Rincian Nominal Bansos Yang Akan Cair di Bulan Desember 2024