Pengakuan Ferdy Sambo Soal Uang di Rekening Yosua dan Ricky
- VIVA/M Ali Wafa
BANDUNG – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyebut jika uang yang berada di rekening BNI atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bripka Ricky Rizal bukan milik mereka berdua.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka," ujar Ferdy Sambo di ruang pengadilan.
Sambo menjelaskan bahwa uang yang berada di rekening atas nama mantan ajudannya itu merupakan miliknya untuk kebutuhan keluarga. "Itu uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," ucap Sambo.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Putri Candrawathi, dia menyebut jika rekening yang dibuat atas nama Ricky dan Yosua itu merupakan operasional untuk di Magelang dan Jakarta.
"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan ricky dibuat cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong, dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang," kata Putri.
Sebelumnya diberitakan, Satu fakta baru kembali terungkap dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Disebutkan, uang yang ada di rekening Brigadir Yosua berpindah sebanyak Rp200 juta ke rekening Bripka Ricky Rizal.