Ini Kata Laksamana Yudo Soal Paspampres Perkosa Prajurit Wanita

KSAL Laksamana Yudo Margono
Sumber :
  • ANTARA

"Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," imbuhnya. 

Fokus di Gaya Hidup Sehat, Amazfit Active Integrasikan Aplikasi Wild.AI

Andika juga menegaskan, tak ada kompromi atas tindakan Mayor Infanteri BF. Kata dia, TNI sudah proses hukum tindakan tercela tersebut. 

Dia bilang Mayor Infanteri BF sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah proses hukum langsung," ujar Andika.

Rekomendasi 5 Smartwatch untuk Wanita, Model dan Spesifikasinya Sangat Cantik