Kesaksian Hendra, FS Minta Kapolda Jambi Amankan Kasus Brigadir J
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
BANDUNG – Mantan Karo Paminal Propam Mabes Polri, Hendra Kurniawan hadir dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Selasa 6 desember 2022. Kali ini, Hendra duduk sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dia mengatakan Ferdy Sambo sempat menelepon Kapolda Jambi di awal kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo saat itu meminta Kapolda Jambi mengelola situasi agar kasus itu tidak sampai viral. Mulanya Hendra mengatakan Ferdy Sambo sempat membocorkan tiga hal yang akan ditanyakan keluarga Yosua saat bertemu dengan Hendra nanti di Jambi.
"Nah ini update dari Jambi. Updatenya ada tiga yang ditanyakan. Pertama, kronologi kejadian, masalah pemakaman dan masalah adik almarhum untuk dimutasi ke Jambi. Kalau bisa bro (Hendra) berangkat ke sana untuk jelaskan, biar Pak Beny Ali di sini aja," kata Hendra dalam kesaksiannya di PN Jaksel, Selasa 6 Desember 2022.
"FS perintah Saudara untuk kunjungi keluarga (Yosua)?," tanya Hakim.
"Ya, untuk berangkat ke Jambi menjelaskan. Saya izin ke Pak FS untuk berangkat ke Jambi ada dari Biro Provos, ada dari Biro Paminal, dan penyidik biar lengkap. Kami berangkat bertujuh," kata Hendra.
Hendra lalu menjelaskan pertemuannya dengan keluarga Yosua di Jambi. Hendra mengaku keluarga Yosua menanyakan sejumlah hal, termasuk santunan bagi Yosua.
Setelah bertemu dengan keluarga Brigadir Yosua, Hendra dan tim kembali ke hotel. Esok harinya Kombes Susanto Haris menyampaikan ke Hendra untuk berkoordinasi ke Polda Jambi.